Perkara
Seorang Tahanan Lapas di Tobelo Tewas Gantung Diri
Tobelo, Hpost – Salah seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara berinisial MIH alias Ikbal (25) ditemukan tewas menggantung, pada Minggu 20 Maret 2022.
Korban merupakan tahanan dengan kasus narkotika sejak November tahun 2019 dan akan dibebaskan pada 2033 nanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sekitar pukul 12.30 WIT, korban diketahui sedang bersiap melakukan salat duhur. Namun, pada pukul 13.00 WIT korban justru ditemukan menggantung di dalam kamar mandi.
Atas kejadian itu, petugas lapas sempat membawa lari korban ke RSUD Tobelo dan dilakukan resusitasi jantung paru oleh petugas kesehatan. Namun pukul 13.33 WIT, korban lantas dinyatakan meninggal dunia. Pihak Lapas Tobelo kemudian menghubungi keluarga korban.
Baca Juga:
Minim Perawatan, Benteng Bersejarah di Ternate Ini Dibersihkan Mahasiswa
Pastikan Listrik Aman saat Puasa, PLN Weda Lakukan Pemeliharaan Mesin dan Jaringan
Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo Romi Nivitrion menerangkan bahwa peristiwa ini diketahui pertama kali oleh para penghuni lapas lainnya usai waktu salat duhur.
"Informasinya korban lagi wudu di kamar mandi namun terjadi kejanggalan dikarenakan korban tidak keluar sehingga didobrak pintu sel tahanan. Meski demikian saat itu masih ada detak jantung namun ketika dibawa ke RSUD Tobelo sekitar jam satu lewat, nyawa korban tak tertolong," jelasnya.
Romi mengaku, kasus seperti ini memang sulit untuk dideteksi. Hal tersebut dapat dicontohkan dalam kasus ini, di mana korban diketahui akan salat, namun justru sebaliknya.
"Harapan kami kejadian ini tidak terjadi lagi, namun kami pihak Lapas akan melakukan evaluasi, serta rutin untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi agar napi tidak menyimpan benda tajam yang membahayakan diri mau pun penghuni lapas lainnya," pungkasnya.
Komentar