Hukum
Gara-gara Napi Kabur, Kemenkumham Lakukan Pembinaan Terhadap 2 Pegawai Lapas Ternate
Ternate, Hpost - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara melakukan pembinaan terhadap Sofyan Mutalib, Plh Kalapas Ternate dan Aziz, salah satu petugas pengawal tahanan.
Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti kasus pelarian napi narkoba atas nama Akhmad Dzulkarnain alias Zul saat diberikan izin untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.
“Iya, mereka berdua kita tarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut, Lili, Senin 21 Maret 2022.
Lili bilang, pemberian sanksi terhadap Plh Kalapas dan satu petugas tersebut setelah tim Divpas melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang petugas lapas mulai dari anggota piket hingga petugas jaga.
Baca:
Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Aniaya Pacarnya, Ada Ancaman Pembunuhan
“Iya ini murni kelalaian petugas kita, makanya keduanya kita bebas tugaskan dari Lapas dan kita tarik ke Kanwil terhitung Jumat 18 Maret kemarin,” katanya.
Sementara disentil terkait sanksi yang diberikan, menurut Lili tergantung rekomendasi Kakanwil.
"Yang pasti, pimpinan kita hanya keluarkan rekomendasi ke pusat, dan hasilnya kita tidak tahu, nanti ditentukan pusat, bisa saja kita berikan sanksi tegas tapi turunnya ringan dan bahkan sebaliknya,” tandasnya.
Komentar