Pemerintahan
Siap-siap! Ormas di Kepulauan Sula Bakal Ditertibkan

Sanana, Hpost – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Sula, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap organisasi kepemudaan, kemahasiswaan serta keagamaan dan kemasyarakatan yang administrasinya tidak lengkap.
Kepala Badan Kesbangpol Sula, Junaidi Buamona, menyampaikan, pihaknya akan menyurat ke seluruh ormas yang ada di Kepulauan Sula untuk melengkapi administrasinya serta melakukan pendaftaran kembali.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Aniaya Pacarnya, Ada Ancaman Pembunuhan
Puluhan Anggota DPRD Maluku Utara Mangkir dari Paripurna
"Banyak organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan serta kemasyarakatan yang masa SKT-nya sudah berakhir, bahkan ada organisasi yang belum terdaftar atau memperpanjang surat keterangan terdaftar SKT," kata Junaidi, Senin 21 Maret 2022.
Ia bilang, tujuan dari penertiban ini agar semua ormas tertib administrasi. Junaidi juga mengimbau kepada ormas yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol.
“Sehingga apabila terbentur atau terjadinya gesekan di kalangan sosial, maka kami dari pihak pemerintah daerah bisa mengamankan, sebab organisasi tersebut telah terdaftar di Pemda,” pungkasnya.
Komentar