Pembangunan
Pemprov Maluku Utara Ungkap Kendala Jalan Guraping Tidak Dituntaskan

Ternate, Hpost – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengungkapkan terkait kendala pekerjaan jalan di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Ahmad kepada wartawan mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan pembayaran sebab progres pekerjaan pembangunan jalan Guraping hanya diselesaikan 75 persen.
Baca:
Sopir Lakukan Protes, Siap-siap Tarif Angkot di Ternate Bakal Naik
Gegara Jalan, Warga Guraping Boikot Kantor Gubernur Maluku Utara
"Karena tidak selesai sehingga putus kontrak," ujar Ahmad, Senin 28 Maret 2022.
Ahmad bilang, sebelumya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Disperkim) sempat meminta Inspektorat untuk meninjau proyek tersebut sebelum diusulkan pembayaran ke bagian Keuangan.
"Nah, Disperkim masih berpatokan pada hasil audit itu karena pekerjaan tidak rampung, kemudian kita di Keuangan pada prinsipnya siap membayar jika ada hasil itu," katanya.
Ia mengaku, pekerjaan jalan tersebut telah dilakukan pencairan awal sebesar 15 persen, namun pada tahapan selanjutnya Disperkim tidak mengajukan pembayaran ke Keuangan.
"Menurut Disperkim pekerjaan di lapangan sudah mencapai 75 persen tetapi kita menunggu belum ada pengajuan lanjutan," tandasnya.
Sekadar diketahui, pekerjaan jalan yang tidak tuntas tersebut membuat warga Guraping berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur. Aksi tersebut juga membuat aktivitas pemerintahan lumpuh. Sebab, massa mengusir semua pegawai dan melakukan pemboikotan pintu utama kantor dengan kayu.
Komentar