Hukum
Mantan Calon Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Polisikan Perusahaan Tambang

Ternate, Hpost – Mantan Calon Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Muhammad Djabir Taha, akhirnya memutuskan melaporkan atau polisikan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah ke polisi.
Laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara itu atas kasus dugaan penipuan.
Muhammad Djabir Taha mengatakan, perusahaan tersebut sampai sekarang tidak memenuhi isi perjanjian yang sudah disepakati bersama. Oleh karena itu, ia langsung mengambil langkah untuk melaporkan perusahaan tersebut ke Ditreskrimum.
Baca Juga:
"Ini kesepakatan kontrak alat berat selama 7 bulan senilai Rp800 juta lebih, namun yang direalisasi baru 400 juta lebih," ucap Djabir kepada wartawan di kantor Ditreskrimum, Senin 22 November 2021.
"Laporan secara resmi, tetapi kalau pihak perusahaan ada niat baik kita akan selesaikan, kalau tidak ada niat baik, kita proses sampai ke pengadilan," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, saat dikonfirmasi Tim JMG belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan
Komentar