Tokoh

Haji Salahuddin Resmi Diusulkan Sebagai Calon Pahlawan Nasional

Tim TP2GD Halmahera Tengah bersama pihak Direktorat Kemensos RI di Jakarta || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi mengajukan nama Haji Salahuddin Bin Talabuddin menjadi Calon Pahlawan Nasional (CPN) 2022 kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu 30 Maret 2022.

Selanjutnya, Kementerian Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial akan melakukan verifikasi dokumen usulan.

Penyampaian dokumen usulan dan surat rekomendasi Gubernur Maluku Utara tersebut diserahkan oleh Tim Dinas Sosial Maluku Utara kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial RI, Muhardjani.

Hadir dalam penyerahan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, Yanto M. Asri bersama Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (T2GD) Halmahera Tengah.

Dalam kesempatan itu, Muhardjani mengaku bangga dengan kehadiran Sekretaris Daerah  Halmahera Tengah Yanto M. Asri, mewakili Bupati Halmahera Tengah dalam proses penyampaian dokumen usulan CPN Haji Salahuddin bin Talabuddin.

"Kehadiran Pemerintah Kabupaten bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi pada hari ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam memperjuangkan tokoh daerahnya untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional," kata Muhardjani melalui rilis yang diterima Halmaherapost.com, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga:


Naskah Akademik Diserahkan ke Pemprov, Tim Pengusul Haji Salahuddin Bakal ke Belanda


Sambut Ramadan, Siswa Sekolah Islam di Halmahera Timur Gelar Pawai

“Administrasinya akan diverifikasi oleh tim kami dan jika sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh TP2GP akan kita usulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), setelah usulan diterima oleh Presiden, selanjutnya pihak Kemensos bersama Tim Peneliti dan dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) akan memaparkan profil calon pahlawan nasional yang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh TP2GP," tambah Muhardjani.

Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH yang diwakili oleh Sekda Halteng, Yanto M. Asri, menyampaikan terima kasih kepada tim pengusul, baik TP2GD Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara, yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan yang berkaitan dengan penyiapan kelengkapan administrasi dalam dokumen usulan Calon Pahlawan Nasional.

"Rasa syukur yang mendalam atas kelancaran proses pengajuan dokumen ini dan berterima kasih kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Sosial RI atas kesediaannya memproses dokumen usulan yang telah disampaikan oleh Pemda Halteng melalui TP2GD Halmahera Tengah," ujarnya.

Edi Langkara menuturkan, bahwa Haji Salahuddin bin Talabuddin adalah tokoh yang dibanggakan rakyat Halmahera Tengah khususnya dan Maluku Utara pada umumnya. Salahuddin adalah tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara sehingga berkali-kali ditawan pihak Belanda dan dikurung lalu disiksa di penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga ke Boven Digul.

Hukuman ini dijalani Salahuddin karena perjuangannya menentang penjajah dan keberanian mengibarkan Merah Putih di tanjung Ngolopopo, Patani Halmahera Tengah pada tahun 1941, sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di Jakarta.

“Beliau selama hidupnya konsisten dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dan karena keteguhan hatinya membela kehormatan bangsa Indonesia, Salahuddin kemudian wafat dieksekusi regu tembak Belanda di Skep Ternate," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah dan rakyat Halmahera Tengah sangat berharap tokoh pejuang merah putih asal Halmahera Tengah ini dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022.

"Semoga Calon Pahlawan Nasional dari Halmahera Tengah ini dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga