Lakakerja

FSPMI Malut Desak IWIP Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Beruntun

Weda, Hpost – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maluku Utara, mendesak pihak perusahaan dan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas kecelakaan beruntun di PT IWIP, pada Sabtu 02 April 2022.

Diketahui, kecelakaan tabrakan kendaraan mobil secara beruntun itu bermula saat sebuah mobil dump truck PT. IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) bernomor unit 493 melaju kencang di lokasi tambang di depan smelter L.

"Kecelakaan beruntun ini bukan pertama kali terjadi, akan tetapi kecelakaan yang dialami oleh para pekerja PT IWIP sudah sering terjadi sebelumnya dan tidak pernah diselesaikan secara tuntas," kata Munawarsyah Musa, Wakil Ketua FSPMI Malut, kepada Halmaherapost, Minggu 03 April 2022.

Baca:


Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT IWIP, Sejumlah Karyawan Diduga Tewas


Keren! Tim Peduli Halmahera Kembali Lakukan Pembagian Sembako ke Masyarakat

"Ini harus segera diseriusi pihak perusahaan dan pemerintah Provinsi sebab setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan dalam melakukan pekerjaannya," lanjutnya.

Dia bilang, para buruh patut diberlakukan secara manusiawi menurut HAM. Mereka, kata dia, harus diberi pelayanan dan rasa aman yang baik demi meminimalisir risiko kecelakaan.

Munawarsyah menuturkan, dengan kecelakaan kerja yang kerap terjadi, menunjukkan bahwa PT IWIP terindikasi telah melakukan pelanggaran Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Serta Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," tandasnya.

Dengan begitu, pihaknya mengecam keras atas insiden kecelakaan kerja, dan PT IWIP harus tanggung jawab memberikan tanggungan kepada pihak korban dan keluarga korban.

Dia menambahkan, FSPMI Maluku Utara akan melakukan koordinasi dengan DPP FSPMI-KSPI di Jakarta untuk mendesak pihak terkait agar secepatnya memproses insiden kecelakaan kerja berujung maut tersebut.

Penulis: RHH
Editor: Redaksi

Baca Juga