Bom Ikan

Marak Bom Ikan di Perairan Halmahera, Diduga Dilindungi Oknum Aparat

Aktivitas pengeboman ikan di Perairan Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Pengeboman ikan marak terjadi di Perairan Halmahera, tepatnya di Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Sesuai siaran pers yang diterima Halmaherapost.com, pengeboman ikan yang dilakukan secara membabi-buta dari perairan Desa Tobo-Tobo hingga ke Pulau Doi itu sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir. Bahkan, dalam sepekan bisa terjadi 2 sampai 3 kali.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan long boat jenis Fiber dilengkapi dengan mesin jonson Yamaha 40 PK masing-masing tiga unit. Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit long boat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap.

Baca:

Pelajar di Halmahera Selatan Tewas Gantung Diri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

WALHI: Krisis Iklim dan Industri Ekstraktif Bikin Jumlah Nelayan Terus Menurun

Kota Ternate Berpotensi Panen Air dan Energi Setiap Hari, Program Ini Perlu Dilanjutkan

Namun, kondisi tersebut masih jauh dari perhatian petugas di wilayah setempat. Karena, sesuai laporan yang diterima aktivitas tersebut sengaja dibiarkan.

Padahal, sudah diadukan berulang kali ke pihak berwajib. Hanya saja hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Sehingga, warga menduga para pelaku pengeboman ikan itu sengaja dilindungi oleh oknum-oknum aparat.

"Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat dari TNI pernah menangkap pelaku pengeboman ikan. Namun sudah kurang lebih satu tahun terakhir ini tidak ada gerakan apa-apa dari yang berwewenang," ujar Kasim Lila, warga Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Sabtu 7 Mei 2022.

Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Dodego, mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak. Bahkan, meminta TNI Angkatan Laut ikut membatu memberantas aksi pengeboman ikan tersebut.

"Kami meminta Polairud segara mengambil langkah. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut," kata Ajhar.

Menurut Ajhar, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat. Pasalnya, hal tersebut sudah berlangsung lama.

"Mestinya Camat dan Polsek juga harus tegas," ujarnya.

Ajhar bilang, selain pengeboman ikan, juga terjadi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Loloda Kepulauan. Sehingga, sudah harus dibentuk Polsek.

"Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek Kecamatan Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanyalah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara," tandasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga