Pemerintahan

Halmahera Tengah Kembali Raih Opini WTP, Wabup Imo: Harus Dipertahankan!

Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Ode Yani saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara kembali menyabet penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pada Kabupaten/kota tahun 2021.

WTP ketiga ini diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Halmahera Tengah tahun anggaran 2021 yang sebelumnya diperiksa oleh BPK beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Halmahera Tengah, Abd. Rahim Odeyani, berkesempatan menerima penghargaan tersebut. Ia mengatakan, kali ini LKPD 2021 Halmahera Tengah masih berada pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Diduga Setubuhi Gadis SMK, Oknum Brimob Polda Maluku Utara Dipolisikan

"Ada catatan rekomendasi LHP yakni harus menjadi perhatian bersama seluruh pimpinan OPD, Camat dan para Kepala Sekolah agar lebih serius bertanggung jawab dan patuh dengan aturan yang berlaku. Sehingga opini atau prestasi WTP ini tetap kita pertahankan di tahun mendatang," kata Rahim usai menerima LHP.

Rahim bilang, raihan tiga kali WTP ini sejatinya tidak terlepas dari bimbingan dan ketegasan oleh Bupati Halteng Edi Langkara.

Baca:


Warga Tidore Geger Penemuan Mayat Bocah, Diduga Hanyut dari Ternate


Seorang Ayah di Morotai Tega Cabuli Anak Tirinya

"Ini juga tidak terlepas dari kepala BPK bersama tim pemeriksa yang setiap saat melakukan pendampingan kepada Pemda Halmahera Tengah," katanya.

Ia menambahkan, setelah LHP ini di terima, maka Inspektorat dapat menyampaikan ke semua pimpinan OPD.

"Segera sampaikan untuk ditindaklanjuti," tandas lelaki yang punya nama akrab IMO tersebut.

Sekadar diketahui, LKPD Kabupaten Halmahera Tengah TA 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Malut Hermawan bertempat di kantor BPK Perwakilan Malut Kota Ternate.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga