Tarif
Warga Sekitar Bandara Ternate Sesalkan Tagihan Parkir di Rumah Sendiri

Ternate, Hpost – Warga yang tinggal di sekitar kawasan Bandara Sultan Baabullah Ternate, Maluku Utara, harus mengeluarkan biaya saat memarkir kendaraan di rumah sendiri. Ini setelah lahan parkir bandara diperluas hingga ke Gerbang Utama masuk bandara.
Salah seorang warga kepada Halmaherapost, Selasa 31 Juni 2022, mengungkapkan mereka resah karena harus membayar tarif parkiran di lahan rumah sendiri.
Ia menyebut, bahwa lahan parkir tersebut dikelola oleh salah satu perusahaan.
"Di dalam lingkungan bandara itu ada perusahaan yang kelola lahan parkir. Sementara warga yang tinggal dalam lingkungan bandara disuruh bayar biaya parkir," kata warga ini.
Baca:
Menanti 6 Tahun, Puluhan Warga Transmigrasi Akhirnya Punya Sertifikat Rumah
Keren! Ini Cara Warga Halut Rayakan HUT Kabupaten di Ternate
Ia menuturkan, perusahaan parkir tersebut diduga kuat bekerja sama dengan unit pengelola Bandara Sultan Baabullah Ternate.
"Ini kan lahan warga bukan lahan bandara. Kenapa warga yang rumahnya di dalam harus ditagih padahal mereka beraktivitas di lahannya sendiri," ucapnya.
Menurutnya, atas kebijakan penagihan retribusi parkir ini, membuat sejumlah warga bahkan sebagian tenaga kerja di bandara merasa keberatan.
Sementara berdasarkan pantauan Halmaherapost di lapangan, Rabu pagi 01 Januari 2022, areal parkiran Bandara Sultan Baabullah Ternate kini diperluas hingga ke pintu masuk utama. Tampak petugas melakukan penagihan.
Komentar