Pemerintah

Gubernur Tunjuk Muhtar Husen Jabat Plt Kadis Pertanian Maluku Utara

Kantor Gubernur Maluku Utara || Foto: Rian/Halmaherapost

Sofifi, Hpost - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) menunjuk Muhtar Husen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Kadis).

Muhtar yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pertanian ini menggantikan Nurjanah Ali, Kabid Perkebunan yang sebelumnya dipercayakan sebagai Plt Kadis.

Diketahui, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/SP/023/Vl/2022 tertanggal 15 Juni 2022.

Dalam SK tersebut menyebutkan bahwa terhitung mulai tanggal 16 Juni 2022, di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian juga diangkat sebagai Plt Kadis Pertanian Maluku Utara.

Baca Juga: 

Bahkan menegaskan bahwa dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Iagi, serta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Maluku Utara Rahwan K. Suamba saat dikonfirmasi terkait SK yang beredar, membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, sesuai dengan surat yang beredar. Jadi mulai 16 Juni 2022 secara resmi jabatan Plt kepala dinas pertanian berganti dari Nurjana Ali ke Muhtar Husen. Sesuai dengan surat ya," tandasnya.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: RHH

Baca Juga