Ekonomi
Sektor UMKM di Maluku Utara Masih Butuh Dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Ternate, Hpost – Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku Utara masih membutuhkan dukungan berbagai pihak. Hal itu guna mendukung ekonomi yang lebih sejahtera.
UMKM sendiri merupakan istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.
"Sektor UMKM di Maluku Utara masih sangat memerlukan dukungan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, baik dalam bentuk dana maupun kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM," kata Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Adnan Wimbyarto, pada Diseminasi terkait KFR di Ternate, Kamis 16 Juni 2022.
Adnan menyebut bahwa per Mei 2022, sebanyak 5.343 pelaku usaha UMKM yang mengajukan pembiayaan KUR dan UMi dengan debitur terbanyak pada sektor perdagangan.
"UMKM ini menjadi salah satu penopang roda perekonomian di Malut, dalam mendukung kemandirian UMKM tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan program kebijakan penerapan PPh 0 persen bagi UMKM dengan omset Rp500 juta sesuai dengan UU No 7 tahun 2021. Pemerintah Pusat juga mendukung kemandirian UMKM melalui pembiayaan KUR dan UMi," jelasnya.
Baca Juga:
-
BI dan Kanwil DJPb Ungkap Pertumbuhan Ekspor 2022 Dongkrak Ekonomi Maluku Utara
-
BI Maluku Utara Terus Dorong Sektor Pertanian dan UMKM
Diketahui, ekonomi Maluku Utara triwulan I tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan yakni 29,63 persen dengan komponen penyumbang terbesar masih dipegang sektor industri pengolahan dan industri pertambangan. Guna menopang lagi kesejahteraan ekonomi, menurut Adnan, sektor UMKM dan sektor lainnya perlu didorong.
"Adapun untuk Pemda sendiri mendukung UMKM dengan adanya proyek KAMU TUMBUH serta peningkatan inovasi dan penerapan teknologi terapan untuk hilirisasi skala mikro dan kecil sektor unggulan daerah," pungkasnya.
Selain itu, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Malut juga merekomendasikan agar pemerintah mendorong akselerasi belanja modal dan belanja produktif, serta percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, penyediaan fasilitas dan bantuan kepada masyarakat, serta membangun iklim usaha yang pro koperasi dan UMKM.
Komentar