Protes

Respons Kasus Pencabulan, Pemuda Tidore Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Para pemuda ini menuntut agar korban kekerasan seksual diberi pelayanan kesehatan dan ruang aman oleh pemerintah || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Sejumlah pemuda di Desa Bukit Durian Dusun Bukulasa, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Kamis 30 Juni 2022, menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa tersebut menyoal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tujuh orang remaja, pada Selasa 28 Juni 2022, kemarin.

Koordinator Aksi, Rizal, dalam keterangannya mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan akses bagi penanganan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

"Dilihat dari stuasi kekerasan yang dialami perempuan, khususnya di Maluku Utara, data yang dirangkum berbagai lembaga terkait perlindungan perempuan dan anak pada Februari 2022 tercatat 43 kasus," ujarnya.

Menurut Rizal, ada banyak kasus kekerasan seksual yang sulit didata karena beberapa hal, misalnya akses informasi dinas terkait yang minim.

Kemudian, ketiadaan akses pelayanan pelaporan pemerintah yang pro terhadap korban, serta faktor yang paling rentan terjadi adalah korban memilih bungkam.

Baca Juga:





"Kebanyakan korban memilih bungkam dikarenakan anggapan kebanyakan yang masih memandang kasus kekerasan seksual merupakan aib bagi korban, dengan berbagai macam pelabelan-pelabelan negatif yang diberikan pada korban yang mirisnya, tidak diberlakukan pula terhadap pelaku," cetusnya.

Rizal mengaku atas unjuk rasa itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak penegak hukum tanggap dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual.

Mereka juga minta Pemprov Maluku Utara memberi bimbingan serta pelayanan terhadap siapa pun yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Usut tuntas kasus kekerasan seksual di Maluku Utara dan berikan keadilan bagi korban dan penyintas, termasuk hak layanan kesehatan dan rasa aman!" tandas Rizal.

Massa juga meminta pemberitaan kasus kekerasan seksual di media tanpa prespektif feminis dapat dihentikan.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga