Perkara
Waduh! 7 Pemuda di Tidore Cabuli Anak di Bawah Umur
Tidore, Hpost - Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berhasil mengamankan 7 orang pelaku pencabulan anak di bawah umur, tepatnya di Desa Durian.
Mereka diamankan usai keluarga korban, pada Selasa 28 Juni 2022 kemarin, melaporkan ke pihak kepolisian. Korban juga menjalani perawatan di Puskesmas Galala, Oba Utara.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Sofyan, dikonfirmasi Rabu 29 Juni 2022, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Sofyan menyebut, para pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sejak Kamis 23 Juni 2022, di sekitar pantai Dusun Bukulasa, Kecamatan Oba Utara.
"Korban melaporkan pada 28 Juni, setelah dilaporkan pihak kepolisian melalui Polsek Oba Utara langsung bergerak mengamankan para pelaku," kata Sofyan.
Baca Juga:
Sofyan mengaku bahwa para pelaku saat ini sedang diamankan pihaknya di Polsek Oba Utara.
"Sementara tujuh orang pelaku kami amankan di Mapolsek Oba Utara," jelasnya.
Dari tujuh pelaku itu, enam lainnya berprofesi sebagai wiraswasta, sementara satunya berprofesi sebagai pelajar.
"Satu pelaku masih status pelajar, saat ini masih di bangku SMA," tegasnya.
Kini jajaran pihak Mapolsek Oba Utara bersama jajaran Satreskrim Polres Tidore Kepulauan masih melakukan pengembangan kasus.
"Apakah masih ada pelaku atau tidak, sementara masih dalam tahap pengembangan. Nanti kasus ini akan kami serahkan ke Polres Tikep," tandasnya.
Komentar