Perkara
Bahrain Kasuba Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Operasional

Ternate, Hpost - Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba (BK) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah, senilai Rp4.507.151.500.
Bahrain ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam sidang gelar perkara, Jumat 12 Agustus 2022 tadi.
Selain BK, penyidik juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, Mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, serta Mantan Sekretariat Junaidi Hasjim.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan bahwa penetapan kelima tersangka itu diputuskan dalam gelar perkara oleh penyidik.
"Tadi penyidik sudah melakukan gelar perkara, setelah itu langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka," ungkap Michael kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Michael menyampaikan, kelima tersangka selanjutnya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
"Lima tersangka ini akan dipanggil kemudian diperiksa sebagai tersangka," tutup Michael.
Diketahui, sebelumnya Bahrain juga menjalani pemeriksaan oleh Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara, pada Kamis 03 Maret 2022 lalu.
Komentar