Pelayanan Publik

Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Jalan Payahe-Dehepodo Mulai Rusak

Ruas jalan Payahe-Dehepodo yang tampak berlubang || Foto: Risno/Hpost

Weda, Hpost – Proyek peningkatan jalan Payahe-Dehepodo, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menelan anggaran miliaran rupiah tampak sudah mengalami kerusakan.

Proyek yang dikerjakan PT Hijrah Nusatama dengan nilai kontrak Rp10.033.467.000.00, yang menggunakan dana APBD Provinsi Maluku Utara, tahun anggaran 2021 itu sudah mengelupas dan berlubang.

Pantauan Halmaherapost.com, tampak pada titik awal pengerjaan jalan tepatnya di depan Polsek Oba (Payahe) sekitar kurang lebih 500 meter jalan nampak terkelupas. Bahkan ada sejumlah titik lubang di badan jalan tersebut.

Jalan yang terkelupas itu hanya terdapat satu jalur, sementara jalur yang satu lagi terlihat masih mulus.

Salah satu warga Payahe, Masdar Ahmad mengatakan, jalan yang dikerjakan itu kalau dilihat dengan kondisinya saat ini sudah pasti dikerjakan asal-asalan.

Ia menilai, pengerjaan peningkatan jalan ini belum lama, tapi yang terjadi seakan-akan jalan ini sudah dikerjakan belasan tahun.

"PT Hijrah Nusatama untuk bertanggung jawab soal ini, sebab pengerjaan jalan yang menghabiskan anggaran begitu besar tapi belum setahun sudah terlihat rusak parah," kata Masdar yang juga Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba, Kamis 08 September 2022.

Baca Juga:





Terpisah, Alumnus Teknik Sipil Unkhair, Adhit Soabobo mengatakan, secara visual ia mencurigai terkelupasnya aspal dikarenakan saat pencampuran material aspal dan agregat komposisi pasir melebihi rencana sehingga berpengaruh pada kadar aspal menyelimuti agregat semakin sedikit.

"Bisa juga karena suhu penghamparan dan penggilasan yang tidak sesuai spesifikasi antara 145°c s/d 125°c," jelasnya.

Adhit yang juga putra Oba ini bilang, kerusakan itu bisa juga terjadi karena material yang digunakan tidak bersih dan masih terdapat kadar lumpur yang tinggi. Atau bisa juga abrasi atau kekuatan material di atas 40%.

"Masalah ini juga pasti ada indikasi kerugian negara atau korupsi di dalamnya," tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga