Perkara

Mantan Direktur Perusda hingga Kepala Inspektorat Ternate Kembali Diperiksa Kejati

Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu 14 September 2022, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perusda Ternate.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya mantan Direktur Holding Company Perusda PT. Ternate Bahari Berkesan M. Iksan, Direktur Holding Company Perusda PT. Ternate Bahari Berkesan Ramdani Abubakar dan Kepala Inspektorat Ternate Rohani P. Mahli.

Diketahui, pemeriksaan itu dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp25 miliar lebih.

Baca Juga:




"Hari ini diperiksa berkisar pada unit-unit usaha dan lain-lain terkait dengan Perusda," ungkap M. Iksan Efendi, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia bilang, pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi ini  juga bukan pertama kali, sudah sekitar 3 atau 4 kali.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga