Perkara
Bukannya Disanksi, ‘Guru Cabul’ di Morotai Malah Ditarik ke Dinas Pendidikan

Morotai, Hpost - Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pulau Morotai, F. Revi Dara, menonaktifkan oknum guru SMP berisinisial SS yang diduga cabuli muridnya sendiri, disesalkan.
"Harusnya dinas pendidikan berikan sanksi sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan ASN, dalam hal ini menyangkut kode etik sebagai guru, juga kode etik sebagai PNS, ini di luar dari belum adanya penetapan status hukum yang jelas dari penegak hukum," kata Jacklyn Syah, Jumat 16 September 2022.
Jacklyn yang juga guru di SMP tersebut mengaku kecewa atas sikap Kadis Pendidikan Pulau Morotai karena tidak memberikan sanksi tetapi justru menarik oknum guru tersebut ke Instansi Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
"Perlu digarisbawahi bahwa saya menyatakan EKSEPSI terhadap kebijakan yang diambil oleh Pak Kadis," tegasnya.
Menurut dia, semua orang memiliki hak yang sama di ranah hukum, terlebih SS merupakan orang yang berprofesi sebagai PNS.
Soal pernyataan Kadisdikbud Morotai sebelumnya yang menolak tudingan perlindungan terhadap SS, kata Jacklyn, hal itu menunjukkan bahwa ada indikasi pembenaran bahwa kasus pencabulan itu benar-benar dilakukan.
Komentar