Perkara

Soal Oknum ‘Guru Cabul’ di Morotai, Kepsek Bilang Begini

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama (SMP) di Morotai, Maluku Utara, Rusdi Yaman, angkat bicara soal kasus dugaan tindak pidana pencabulan siswa, berinisial M (14 tahun) oleh salah seorang oknum Guru  olahraga, R.

Rusdi, kepada Halmaherapost.com Senin 19 September 2022, mengaku terkait dengan masalah tersebut, pihaknya sudah menyerahkan dan tidak membatasi jika R  diproses secara hukum.

Baca Juga:

Bukannya Ditindak, Oknum 'Guru Cabul' di Morotai Malah Ditarik ke Dinas Pendidikan

Dituding Lindungi 'Guru Cabul', Kadisdikbud Morotai Cerita Kronologi Sebenarnya

"Jadi saya jujur saja, saya selaku kepala sekolah saya tidak membatasi silahkan proses secara hukum, saya di sini sudah mengikuti sesuai mekanisme," katanya.

Walaupun begitu, dirinya mengaku masih memiliki atasan yang lebih atas, selebihnya, kata dia, akan diserahkan ke dinas terkait untuk proses diproses lanjutannya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga