Perkara
IMM FKIP Unipas Morotai Desak Pihak Terkait Jangan Diamkan Kasus ‘Guru Cabul’

Dengan begitu, FKIP IMM Unipas memintah agar kasus dugaan pencabulan anak di Pulau Morotai bisa diseriusi oleh Lembaga Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
"Berdasarkan UU perlindungan anak No 35 Tahun 2014, mengatakan bahwa Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejatehraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua/wali, atau orang lain yang secara hukum bertangungjawab terhadap anak," ujarnya.
Menurut dia, hal sama juga perlu dilakukan oleh aparat penegak Hukum karena kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Pulau Morotai diakhir-akhir ini sungguh memperihatinkan.
Selanjutnya 1 2
Komentar