Kabar

Pemkab Halmahera Tengah Dapat Kuota PPPK Sebanyak 853, Berikut Formasinya

Kantor Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara mendapat jatah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 853.

Halmahera Tengah sebelumnya mengusulkan kuota ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 955.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, mengatakan, hasil pengusulan ini disetujui langsung Menpan-RB.

Baca Juga:

Dua Wanita di Ternate Terjaring Razia Prostitusi Online, Ini Bocoran Tarifnya

"Usulan beberapa bulan lalu itu sudah disetujui Pemerintah pusat, jadi kouta P3K sudah ada, hasil pengusulan yang disetujui oleh Menpan-RB 853," katanya kepada Halmaherapost.com, Jumat 30 September 2022.

Ia merinci, dari jumlah sebanyak 853, terbagi atas tenaga kesehatan 388, guru 429 dan tenaga teknis 36.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga