Kades

Awas! Kades di Halmahera Selatan Jangan Salah Gunakan Dana Desa

Sekjen Kemendesa PDTT RI, Taufik Madjid (tengah) || Foto: Istimewa

Halsel, Hpost - Sekjen Kemendesa PDTT RI, Taufik Madjid mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terkait penggunaan dana desa.

Hal ini disampaikam saat sosialsasi penggunaan prioritas dana desa di Aula Kantor Bupati Halsel, Rabu 12 Oktober 2022.

Taufik mengatakan, penggunaan dana desa harus diikuti dengan prinsip yang baik.

Baca Juga:


Seorang Petani di Kepulauan Sula Tewas Menggantung, Begini Pengakuan Istrinya

"Perlu terjaganya akuntabilitas, transparan dan pemanfaatan yang baik oleh pemerintah desa," katanya.

Sebab, menurutnya, jika tidak, maka ada proses evaluasi berupa kadar pelanggaran administrasi hingga pidana oleh Kemendesa PDTT, bahkan Bupati.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga