Perguruan Tinggi

Universitas Pasifik Morotai Peroleh Akreditasi Baik, Rektor: Bukti Kualitas dan Kapasitas

Senat Universitas Pasifik, bersama dosen, saat foto bersama assesment lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi, Selasa 4 Oktober 2022 || Foto: Arsip Unipas

Morotai, Hpost – Badan Akreditasi Nasional Perguruang Tinggi (BAN-PT), resmi mengeluarkan Surat Keputusan, yang menyatakan bahwa Universitas Pasifik Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik.

SK yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif BAN PT dengan No. 1640/SK/BAN-Pt/Ak/PT/2022, serlaku sejak 11 Oktober 2022 – 11 Oktober 2027.

Rektor Universitas Pasifik Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, kepada halmaherapost.com, rabu 12 oktober 2022, mengatakan, Akreditasi Institusi yang diperoleh merupakan sejarah baru memasuki satu dekade Unipas.

“Karena untuk pertama kali Unipas memiliki peringkat akreditasi, sejak berdiri 2013. Ini bukti kapasitas dan kualitas. Itu yang terus kami tingkatkan,” kata Irfan.

Baca juga: 

Dosen Unipas Morotai Lolos Pendanaan Penelitian dan Pengabdian dari Kemendikbud Ristek


Keren, Unipas Morotai dan Warga Galo-galo Mengolah Rumput Laut jadi Es dan Permen


Tim PKMS Unipas Morotai Melatih Ibu-ibu Hasilkan Produk Sagu Ikan


Menurut Irfan, peringkat Akreditasi “Baik” dari BAN PT adalah  bentuk pengakuan dari pemerintah dan masyarakat bahwa Unipas memiliki keunggulan yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain di Maluku Utara dan Indonesia.

Sertifikat Akreditasi BAN PT untuk Universitas Pasifik Morotai

“Pengakuan Akreditasi BAN PT menunjukkan kapasitas dan peran nyata dari Unipas selama ini,” katanya.

Pengakuan dalam bentuk akreditasi ini penting bagi civitas academika karena berasal dari lembaga yang otoritatif, terpercaya, dengan metode penilaian yang objektif. Karena Dalam melakukan penilaian, BAN PT melibatkan assesor yang berpengalaman menggunakan instrumen yang rigid untuk menghasilkan penilaian yang berkualitas.

“Akreditasi itu memperkuat kepercayaan publik bahwa Unipas adalah perguruan tinggi berada di wilayah perbatasan tetapi keunggulannya tidak terbatas,” tegas Irfan.

Kepercayaan publik terhadap Unipas  akan membawa implikasi luas. Bagi alumni, misalnya, pengakuan bahwa Unipas  adalah universitas yang setara dengan perguruan tinggi lain yang akan memberi akses yang lebih luas, baik dalam pengembangan karier, studi lanjut, maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam bursa tenaga kerja, akreditasi program studi dan institusi adalah variabel yang cukup diperhitungkan, selain kecakapan individual. Lulusan perguruan tinggi dari institusi terakreditasi akan memperoleh penilaian lebih jika dibandingkan dengan institusi tidak terakreditasi.

Baca juga:


Unipas Morotai Wisudakan Ratusan Mahasiswa, Ini Pesan Penting Rektor


Ira Sabban, Dosen Unipas Morotai Berhasil Promosi Doktor dengan Predikat Cumlaude


Universitas Pasifik Morotai Tidak Menolerir Pelaku Kekerasan Seksual, Tim Adhock Segera Dibentuk


Unipas akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan mutu secara terencana dan terukur agar peringkat akreditasi terus mengalami perbaikan. Salah satunya dengan mereview sejumlah regulasi, yakni Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unipas 25 tahun agar lebih prospektif terhadap pengembangan Unipas ke depan.

Irfan bilang, capaian institusi tersebut patut disyukuri. Hasil tersebut adalah bukti kerja nyata penuh integritas seluruh sivitas akademika Unipas, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan, alumni, dan mitra kerja.  Di lain itu, capaian ini juga merupakan tantangan besar.

“Unipas harus terus mampu berinovasi berkreasi, untuk memperkuat kapasitas di masa yang akan datang di era disrupsi teknologi seperti saat ini,” tandasnya.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga