Perkara

Ini Tanggapan Dewan Pers Soal Aduan Wawali Tidore

"Saya juga merasa aneh sebab Wali Kota Tidore hanya meminta maaf kepada Polres Tidore terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap Nurkholis di ruang SKPT Tidore. Namun Wakil Wali Kota tidak sama sekali meminta maaf ke Nurkholis," sambungnya.

Ia menambahkan, terkait langkah yang dilakukan tim hukum Muhammad Sinen pergi ke Jakarta dan datang ke Dewan Pers, sepertinya tidak mengkaji dan tidak membaca dengan cermat terkait artikel Nurkholis.

"Dan penilaian Dewan Pers terkait pengaduan mereka, tim hukum Wakil Wali Kota, sudah menjawab itu," ucapnya.

Kuasa Hukum Nurkholis Lamauu, Maharani juga menanggapi terkait surat dewan pers tersebut. Ia bilang, surat tersebut menguatkan pihaknya.

"Jadi, karena kami telah memasukan laporan aduan ke Polda terkait undang-undang pers. Makanya dengan surat dewan pers ini sangat memperkuat posisi hukum kami. Nantinya kami akan memasukan surat dewan pers ini juga sebagai bukti," kata Rani sapaan akrabnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.

"Karena di Tidore sudah menolak, maka Polda harus secepatnya memproses kasus ini. Apalagi ini Kapolda baru, kami juga meminta untuk menuntaskan kasus tunggakan dari pimpinan lama ini," pintanya.

Terpisah, lskandar Yoisangandji, kuasa hukum Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan saat dikonfirmasi via handphone belum merespon hingga berita ini diterbitkan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga