Perkara

Puluhan Siswa Morotai Menunggu Putusan dengan Tangisan di Depan Kantor Kejari

Siswa Mic Bil menyampaikan dukungan moril || Foto: M. Rasai

Terpisah, Mic Bill kepada awak media, mengaku dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik. Ia pernsh menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebanyak dua kali.

Mic Bill bilang, pemeriksaan kemudian dipindahkan ke Polda pada 2020, 2021 kemudian dilanjutkan lagi pada Juli 2022.

"Yang jelas bahwa demo 2018 saya ingin tegaskan bahwa akibat dari orasi saya maka tidak ada pemalangan dan pembakaran kantor. Saat itu dalam orasi saya pun saya tekankan bahwa jangan ada pemalangan atau tindakan anarkis Bahkan saya yang menghalangi pendemo," cetus dia.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Mic Bill telah menyampaikan ke majelis hakim untuk mempertimbangkan tanggung jawabnya sebagai ketua Yayasan yang mengasuh 75 anak yatim di panti asuhan.

"Karena apa yang mereka makan dan bagaimana aktifitas mereka nanti ke sekolah, karena posisinya apa yang saya makan itu yang mereka makan, dan saya adalah bagian dari tulang punggung keluarga yang harus menafkahi bukan hanya keluarga saya secara pribadi tapi anak-anak panti asuhan. Karena panti asuhan saya selama ini juga kita secara pribadi dan ASN Kota Ternate yang mendukung kita. Ini semua saya sudah sampaikan ke hakim, nanti mereka mengambil keputusan," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga