Demonstrasi

Alasan Warga Sulamadaha Protes Perwali Tapal Batas Kelurahan

Massa aksi lakukan protes di ruas jalan || Foto: Ramlan/Hpost

Selain itu, mereka juga memboikot aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPA) dan kantor Camat Ternate Barat.

Aksi tersebut pun mendapat respons dari Pemkot. Pukul 12.00 WIT, Sekda Jusuf Sunya didampingi Kaban Kesbangpol Nuryadin Rahman dan Kasatpol PP Fhandy Mahmud langsung datang menemui warga. Mereka kemudian melakukan pertemuan.

"torang (kami) menolak perwali nomor 53 tahun 2017, karena dalam poin 13 itu sangat merugikan torang," ucap salah satu perwakilan warga saat pertemuan.

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut juga tidak mengganggu pelayanan umum. Hanya saja ada yang mereka boikot hingga adanya kesepakatan.

"Pelayanan umum tidak terganggu. Tapi, untuk TPA belum dibuka sampai ada kesepakatan. Kalau tidak ada kesepakatan, maka semua aktivitas akan diboikot," tegas warga.

Ia bilang, dalam aksi tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Hanya saja, akan langsung disampaikan ke Wali Kota.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga