Pemerintahan
Darwis Gorontalo, Dari Jurnalis hingga Merengkuh Kursi DPRD Maluku Utara
Sofifi, Hpost - Mantan jurnalis Maluku Utara Darwis Gorontalo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Sula-Taliabu periode 2019-2024, Jumat 16 Desember 2022.
Darwis dilantik oleh Ketua DPRD Malut Kuntu Daud berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Malut tertanggal 2 Desember 2022.
Baca Juga:
Pulau Morotai Punya 300 Penderita Stunting, Dinkes-KB Fokus Lakukan Pencegahan
Dalam hal ini, Darwis menggantikan posisi dr. Amin Drakel yang dipecat PDIP lewat Surat Keputusan nomor 235/KPTS/DPP/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang pemecatan dr. Amin Drakel dari Keanggotaan PDIP.
Ditemui usai pelantikan, Darwis mengatakan, dia memastikan akan memperjuangkan sejumlah program Dapil V yang sampai kini masih tertunda.
"Program yang tertunda ini bagi saya harus secepatnya dipresur, terutama program pembangunan," cetusnya.
Komentar