Ekonomi

Penimbun Bahan Pokok Jelang Perayaan Nataru di Ternate Akan Ditindak Polisi

Kapolres Kota Ternate, AKBP Andik Sigit Purnomo || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, HpostKapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap penimbun bahan pokok, jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal itu disampaikan Kapolres saat bersama Wali Kota, Dandim dan Kajari memantau pasokan dan harga bahan pokok di pasar, Jumat 23 Desember 2022.

Baca Juga:




Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum kepada oknum-oknum yang mencoba melakukan penimbunan bahan pokok.

“Oh jelas, jika ditemukan adanya penimbun-penimbun atau spekulan-spekulan pasti ada efek jerah,” tegas Andik.

Meski begitu, ia bilang, hingga saat ini belum ditemukan adanya pihak-pihak yang melakukan penimbunan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga