Perkara

Oknum Brimob Penganiaya Warga Morotai Resmi Diperiksa

Polres Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Morotai - Oknum anggota Brimob inisial FT yang diduga menganiaya warga Desa Lusuo akhirnya menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu 04 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Andy Kuniayawan mengatakan bahwa FT saat ini menjalani pemeriksaan di SPKT dan Propam Polres Morotai.

"Untuk sementara pelaku untuk oknum anggota sedang diperiksa di Polres Morotai," kata dia, kepada Halmaherapost.com, Rabu 04 Januari 2022.

Andy bilang jika pemeriksaan dan mediasi itu tidak ada titik terang, maka akan dilimpahkan ke pihak Satuan Tugas di Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Desa Kupa-kupa Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara.

Baca Juga:




"Jadi untuk sementara ini masih akan dilakukan mediasi. Sehingga apabila tidak ada titik temu akan dilimpahkan ke Brimob Tobelo," ujarnya.

Andy menyebut bahwa kedua pelaku yang melakukan tindakan pemukulan bersama FT juga akan diperiksa, "tetap diperiksa," tandasnya.

Ditanya soal penahanan terhadap FT, menurut Andy, semua itu ada prosesnya.

"Untuk penahanan ada prosesnya. Intinya pasti kasus akan tetap diproses atau dijalankan," pungkasnya.

Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga