Kasus

Polres dan Polda ‘Keroyok’ KM Gerbang Rahmat yang Tenggelam di Morotai

Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Andy Kurniawan. Foto: Fir

Morotai - Kasus tenggelamnya KM Gerbang Rahmat di perairan Morotai saat mengangkut BBM jenis solar milik PLN Dagasuli, tidak hanya di tangani oleh Gakkum Polairud Polda Maluku Utara. Polres setempat juga sementara mendalami.

"Kan masih di tindaklanjuti Polda baru Polres nanti dari belakang juga mengikuti. Pasti kita juga akan melakukan penyelidikan," ucap Iptu Andy Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Morotai, kepada Halmaherapostmcom, Kamis 02 Januari 2023.

Ia bilang, pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang saksi dalam pemeriksaan awal, termasuk pemilik kapal.

Baca:

Syahbandar Morotai: Kapal Pengangkut Solar, KM Gerbang Rahmat Tak Punya Izin

Polairud Polda Maluku Utara Akan Periksa KM Gerbang Rahmat

Kapal Bermuatan BBM Tenggelam di Perairan Morotai, ABK Selamatkan Diri Pakai Jeriken

"Kemarin baru sekali datang Taskir Rahmat (pemilik kapal) sama 2 krunya. Karena setelah kita pemeriksaan awal si Taskir langsung ke Tobelo pemeriksaan Polair Polres Halut. Setelah itu baru Polda periksa beliau juga," katanya.

Menurutnya, pemilik kapal masih menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Malut. Selanjutnya pihaknya akan mendalami.

"Jika yang bersangkutan sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polda, maka yang bersangkutan juga akan melanjutkan pemeriksaan di Polres Morotai," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, kata dia, masih seputar pengangkutan BBM hingga kapal tersebut tenggelam.

"Masih mengikuti keterangan dia soal kejadian, terus soal BBM yang dibawa. Masih mengikuti untuk membuktikan dan kita masih mengecek,"katanya.

Sementara untuk izin berlayar, ia bilang, sesuai dengan keterangan resmi yang disampaikan Syahbandar.

"Kalau untuk dari Taskir ya memang menyatakan tidak izin berlayar dari Syahbandar," tandasnya.

Sekadar diketahui, Polres juga akan mendalami soal penggunaan jasa KM. Gerbang Rahmat oleh PT. Semarak.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga