Pembangunan
Aliansi Masyarakat Tani Taliabu Demo Perusahaan Tambang

Ia bilang, beberapa poin itu yang menjadi sumber masalah dalam beberapa wilayah strategis di Pulau Taliabu.
"Sebut saja Kecamatan Lede yang tercantum beberapa desa, yang tidak diperhatikan dan tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dimana biaya yang diperlukan untuk itu dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan serta pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran," katanya.
Ia menambahkan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis bentuk pelaksanaan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 serta upaya yang harus dihadapi oleh PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Mega Indah.
Komentar