Ramadan

Besaran Zakat Fitrah di Halmahera Tengah Ditetapkan, Ini yang Diharapkan Kepala Kemenag

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah, H.M. Qubais Baba.

Weda - Zakat fitrah di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa.

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan Kantor Kemenag Halteng nomor: 039 tahun 2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Kepala Kemenag Halteng, H.M. Qubais Baba, mengatakan zakat fitrah ditetapkan Rp37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Baca:

BPOM Masih Temukan Bahan Pangan Kadaluarsa di Halmahera Tengah

Hingga Akhir Maret 2023, Baru 4 OPD di Morotai yang Ikut Lelang

Gelar Rakor Percepatan Penurunan Angka Stunting, Ini yang Diharapkan Pj Bupati Morotai

"Harga beras per kilogram Rp15.000 ribu, sesuai dengan beras yang biasa dikonsumsi," ucap Qubais, Rabu 29 Maret 2023.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga