Kependudukan
Disdukcapil Ternate Gelar Sosialisasi Pengelolah Informasi Administrasi Identitas Kependudukan Digital
Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pengelolah administrasi kependudukan tentang penerapan identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Ternate, Maluku Utara tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel Ternate itu, dibuka oleh Wali Kota M. Tauhid Soleman diwakili Sekda Jusuf Sunya, kemudian dihadiri perwakilan Disdukcapil Maluku Utara dan Kepala Disdukcapil Ternate, Rukmini A. Rahman serta puluhan peserta dari berbagai instansi.
Ketua Panitia, Indiyani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berlandasakan pada sejumlah aturan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Unipas Morotai Kembali Terima Hibah Kemenristekdikti 2023, Didominasi Dosen Administrasi Negara
DPRD Paripurna Pemberhentian Jasri Usman dari Wawali, Wali Kota Ternate Tak Hadir
Sekda: Hak-hak Jasri sebagai Wawali Ternate Tetap Dibayarkan hingga Penetapan DCT
"Berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pepres nomor 96 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang penerapan identitas kependudukan bagi seluruh penduduk yang telah memiliki KTP atau wajib KTP, serta perda tentang APBD 2023," ucap Indriyani saat menyampaikan laporan kegiatan, Selasa 6 Juni 2023.
Komentar