Pendidikan

Dosen Unipas Morotai Dipecat, Mahasiswa Boikot Gedung Rektorat

Aksi mahasiswa Unipas Morotai buntut sejumlah dosen dipecat. Foto: Maulud/HMN

Morotai - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi, pada Senin 10 Juli 2023.

Diketahui, aksi hingga melakukan pemboikotan Gedung Rektorat itu karena buntut pemecatan terhadap 10 dosen, yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, pemecatan itu juga dinilai cacat karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dalam aturan atau UU Dosen pada Pasal 67, ayat (2) menyebutkan bahwa dosen dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai dosen karena melanggar sumpah dan janji jabatan.

Baca juga:

DPC Demokrat Ternate Optimis Pertahankan 4 Kursi

Lakalantas Kembali Terjadi di Gunung Tabalik Halmahera, Sopir Truk Tewas

AMSI Maluku Utara Deklarasi Cek Fakta Pemilu 2024

Kemudian melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 bulan atau lebih secara terus menerus.

"Seharusnya, ketua yayasan memikirkan untuk menambahkan tenaga pendidik sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia di Morotai. Unipas masi sangat minim soal tenaga pendidik, bukan malah di pecat, ini keliru," koar Hasanudin Saba.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga