Dana Bagi Hasil

Pemprov Tunggak DBH, Heny: Pemkot Ternate Segera Ambil Alih RSUD Chasan Boesoirie

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda

Ternate - Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda meminta Pemerintah Kota Ternate segera mengambil alih status RSUD Chasan Boesoirie, Ternate sebagai kompensasi keterlambatan Dana Bagi Hasil (DPH).

"Wali Kota dalam dua tahun terakhir ngotot bikin RSUD, tapi usulan mereka tidak rasional. Ada baiknya aset milik pemrov RSUD Chasan Boesoirie diambil alih menjadi milik Pemkot. Soal TTP yang menjadi masalah mungkin bisa dibijaki melalui kebijakan politik anggaran yang rasional bersama DPRD," kata Heny, kepada awak media, Sabtu 22 Juli 2023.

Sekadar diketahui, tunggakan DBH pemprov Maluku Utara, untuk pemkot Ternate, tahun 2021-2022, sebesar Rp 35 miliar.

Baca juga:


Gegara MoU dengan Ponpes Al Zaytun, Bupati Halmahera Barat Bakal Diperiksa Polda


Warga di Ternate Tabung Uang Koin 2 Galon, Bisa Bangun Usaha


Bertahun-tahun Krisis Listrik, Penjabat Bupati Halteng Bergerak Cepat


Sebelumnya, usulan pemkot untuk membangun RSUD di kawasan reklamasi Kalumata, dengan skema pinjaman sebesar Rp triliun rupiah juga ditolak DPRD Kota Ternate.

Oleh karena itu, Heny bilang, langkah pemkot untuk mengambil alih RSUD Chasan Boesoirie sudah tepat di tengah keinginan besar pemkot membangun RSUD baru.

"Jadi pemkot bisa mengalokasikan Rp 15 miliar untuk menutup tunggakan. Selanjutnya pemkot tinggal mendorong kebutuhan alat kesehatan melalui DAK dari kementerian kesehatan," tandas Heny.

Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga