Ternate

Pj. Bupati Morotai Janji Menyelesaikan Tunggakan TPP ASN

Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali || Foto: M Rasai

Morotai - Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yaitu Muhammad Umar Ali, berjanji akan membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Pulau Morotai yang masih tertunggak.

"Kami akan menyelesaikannya, seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya. Jika ada yang masuk, akan kami bayarkan," kata Bupati kepada media ini pada Kamis, 03 Agustus 2023.

Baca juga:


PT Mineral Trobos Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah Asal Maluku Utara


Polemik Birokrasi Morotai, Akademisi Universitas Pasifik: Butuh Langkah Terukur


Safari di Negeri Saruma, Graal Taliawo: Politik Gagasan dan Literasi, Kunci Beradabnya Politik Kita


Untuk diketahui, masih terdapat tunggakan TPP ASN di Morotai selama 2 bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2023.

Terkait dengan pembayaran TPP ASN yang disesuaikan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi, ia mengakui bahwa hal itu tidak berlaku, karena pembayaran TPP akan bergantung pada kondisi keuangan daerah.

"Tidak, hal itu tergantung dari kas daerah kami," tandasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga