Pemilu 2024

ASN hingga TNI-Polri di Batang Dua Diingatkan Pentingnya Netralitas pada Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Batang Dua saat menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2024. Foto: Istimewa

Ternate - Panwaslu Kecamatan Batang Dua, Ternate, Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi tentang Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2024, di aula Kantor Camat, Jumat 17 November 2023.

Dalam kegiatan dengan narasumber Ketua Panwaslu Batang Dua Yerik Agama, Plt. Camat Batang Dua Katlin Salu, mewakili Danramil Sertu Naim Taib dan mewakili Kapospol Bripka Andre tersebut dihadiri oleh para Lurah, Ketua RT, Kepala Sekolah serta unsur terkait lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Dua, Yerik Agama menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada ASN, TNI dan Polri serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tetap bersikap netral dan tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis.

"Karena keterlibatan Aparatur Sipil Negara itu ada regulasi yang mengatur begitu juga dengan TNI dan Polri serta PPT atau honorer," ucap Yerik kepada halmaherapost.com Sabtu 18 November 2023.

Baca juga:

IM Ternate Siap Ikut Piala Soeratin di Halmahera Utara

Penjelasan Pemimpin Cabang BRI Tobelo terkait Insiden Mesin ATM di Morotai

Waspada! Jika Anda Berwisata ke Tanjung Amerika, Pulau Morotai

Untuk regulasi, dijelaskan Yerik sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang larangan PNS, pasal 5 huruf N  mengatur dengan jelas bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Begitu juga ada regulasi untuk TNI dan Polri.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rls
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga