Perkara

Bos Nikel Jadi Tersangka, KPK juga Bakal Dalami Tambang di Maluku Utara

Suasana konferensi pers KPK dalam kasus OTT Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Tangkapan Layar

Jakarta - Pihak swasta yang masuk dalam daftar tersangka kasus suap proyek infrastuktur saat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, ternyata salah satunya merupakan petinggi atau bos Harita Nickel Group, Stevi Thomas.

Diketahui, Stevi Thomas, adalah Direktur Hubungan Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, anak perusahaan Harita Group yang mengelola kompleks pertambangan nikel terpadu tersebut.

Selama di Harita, Stevi bertugas menangani hubungan eksternal seperti community development dan komunikasi publik.

Ia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Gane Tambang Sentosa, yang juga merupakan anak perusahaan Harita Group.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini selain terkait perizinan, pekerjaan proyek, dan dugaan jual beli jabatan, ada juga aliran uang dari perusahaan nikel.

Baca juga:

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Resmi Jadi Tersangka KPK

Satu Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Coba Bunuh Diri di Toilet KPK

Gubernur Maluku Utara yang Diusung PDIP Ditangkap KPK, Seret Sejumlah Anak Buah

“Tak tertutup kemungkinan juga nanti, Maluku Utara itu juga terkenal dengan tambang nikelnya kan, nanti pasti ada informasi-informasi yang sementara masih terus didalami, nanti di dalam proses penyidikan, ada dugaan banyak sekali aliran uang yang masuk lewat rekening orang-orang kepercayaan yang bersangkutan (AGK)”, ucap Alexander saat konferensi pers pada Rabu 20 Desember 2023.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga