Pemerintahan

Plt Gubernur Maluku Utara Ngotot Asesmen Ulang, Margarito: Pakai Hukum Apa?

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. || Foto: Tempo/Tony Hartawan

Ternate - Plt. Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menggelar asesmen ulang pejabat disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diketahui, OPD yang dilakukan asesmen di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Kesra.

Langkah Plt. Gubernur itu lantaran tidak menerima hasil yang sudah final dari panitia seleksi (pansel) sebelumnya.

Padahal, sebelumnya pansel yang dipimpin Prof Husen Alting telah melakukan seleksi. Bahkan, sudah merekomendasikan tiga nama dimasing-masing OPD, untuk dipilih salah satunya.

Namun, hingga saat ini nama-nama tersebut tak kunjung diumumkan ke publik. Ternyata, Al Yasin justru memerintahkan BKD untuk melaksanakan asesmen ulang.

Baca juga:

Demokrat Usung Kader untuk Pilwako Ternate, Heny Siap Bertarung

Raih Suara Terbanyak DPD RI Maluku Utara, Graal Ajak Masyarakat Awasi Kinerja

BPRS Ternate Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2024, Satunya untuk Wali Kota

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada halmaherapost.com mempertanyakan langkah yang dilakukan Plt Gubernur.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga