Kabar Desa

2 Desa di Morotai Ikut Paralegal Justice Award Tingkat Provinsi

Kades Yayasan, Rasdi Dano Mas'ud saat mengikut tahap wawancara oleh Kanwil Kemenkumham Malut || Foto: Istimewa

Morotai - Terdapat dua desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), diundang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk ikut seleksi Wawancara Paralegal Justice Award.

Kedua desa itu yakni Desa Yayasan dan Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

Sebelumnya, kedua Desa tersebut pernah mengikuti seleksi Paralegal Justice Award tingkat Kabupaten pada tanggal 1 November 2023 hingga 20 Februari 2024, di mana pada saat itu terdapat 25 desa yang mengikuti Sosialisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Maluku Utara. Namun hanya 2 Desa yang terpilih untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi.

Baca juga:


Emak-emak Pedagang di Morotai Menjerit Rugi, Menolak Ditertibkan


Setiap Sudut di Kota Tidore Kepulauan Ada ‘Benny Laos’, Mantap Maju Pilgub 2024


Erwin Ambil Langkah Penting Menuju Pilwako Ternate, Soroti Dua Masalah Ini


Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, kini telah mengadakan sesi wawancara untuk Paralegal Justice Award tahun 2024, di mana para kandidat yang berpartisipasi merupakan individu yang telah terbukti memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, menyatakan bahwa Paralegal Justice Award bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para paralegal yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi akses terhadap keadilan di wilayah Maluku Utara.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga