Pemerintah Daerah

Sekprov Maluku Utara Akan Perjuangkan Nasib Pejabat yang Lolos Assesmen

Sekprov Maluku Utara, saat diwawancarai wartawan || Foto: Shul

Sofifi - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, bakal memperjuangkan nasib sejumlah pejabat yang telah lolos asesmen dan seleksi terbuka tiga besar dalam lelang jabatan enam eselon II kemarin yang sempat dibatalkan.

Samsuddin kepada halmaherapost.com mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi kembali ke KASN terkait hasil asesmen enam OPD lingkup Pemprov Maluku Utara yang sudah memasuki tiga besar dan tinggal diputuskan untuk dilantik menduduki jabatan yang dilelang.

"Intinya menanyakan ke KASN seperti apa yang nanti diambil langkah Pemprov nanti. Karena kegiatan ini sudah berjalan," ucap dia, Selasa 7 Mei 2024, di Ternate.

Baca juga:


Sultan Mendaftar: DPD PDIP Beri Sinyal Dukungan Penuh, Kans BL Kecil


Sultan Tidore Beri Sinyal Bergabung dengan Nasdem, Begini Penjelasannya


Nasdem: Sultan Tidore Sudah Penuhi 3 Kriteria Partai


Menurut mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini, menyatakan siap mengikuti arahan KASN jika diperintahkan untuk dilakukan asesmen ulang. Namun, jika arahannya melanjutkan asesmen yang sudah dilakukan, maka akan ditindaklanjuti.

"Hal ini kan belum dilaporkan juga ke KASN sampai saat ini, dan jika respon baiknya dari KASN bahwa hal ini sudah dilakukan sesuai prosedur dan tinggal adanya pelaksanaan pengambilan keputusan, maka harus kita kerjakan lanjut," ujarnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga