Kepala Daerah

Pj Gubernur Maluku Utara Bongkar Fakta di Balik Penunjukan Pj Bupati Morotai

PJ Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Selasa 4 Juni 2024, usai pelantikan PKK Pulau Morotai || Foto: Maulud/Halmaherapost #_ M. Rasai

Morotai - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, membantah tuduhan bahwa penunjukan Burnawan, sebagai Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai ditunggangi oleh kepentingan politik.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan masyarakat Morotai bahwa penunjukan Burnawan oleh Pj Gubernur Maluku Utara didasari oleh kemauan salah satu calon gubernur Maluku Utara dan calon bupati Morotai pada Pilkada 2024.

Baca juga:


Pj Bupati Morotai: ASN Terlibat Politik, Sanksi Berat!


[KELIRU]: Klaim Syamsuddin Banyo, Morotai Bikin Dapur Sehat, Tapi Stunting Naik


Pj Bupati Morotai Bertekad Bayar TTP ASN yang Tertunggak 3 Bulan


"Tidak ada unsur politik dalam penunjukan ini. Pengusulan dilakukan sesuai ketentuan, dan dalam kasus ini, DPRD Kabupaten Morotai tidak mengusulkan kandidat, sehingga Gubernur yang mengusulkan," kata Samsuddin saat dikonfirmasi media pada Selasa, 4 Juni 2024, di Islamic Center Morotai.

Samsuddin menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Permendagri, pengusulan Pj Bupati dapat dilakukan oleh DPRD dan Gubernur.

"Ketentuan mengatakan bahwa DPRD dapat mengusulkan, tetapi tidak wajib. Begitu pula dengan Gubernur," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga