Pilkada 2024

PKS Umumkan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, MK-BISA (tengah), saat menerima SK || Foto: Istimewa

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk periode 2024-2029.

Surat keputusan ini ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dengan nomor 628.32/SKEP/DPP-PKS/2024.

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada tanggal 22 Mei 2024, DPP PKS menetapkan Muhammad Kasuba, sebagai bakal calon Gubernur Maluku Utara dan Basri Salama, sebagai bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara untuk periode 2024-2029.

Baca juga:


Menelusuri Penyebab Keberhasilan Penurunan Stunting di Daerah Terluar Indonesia, Morotai


Survey Cagub Maluku Utara: Benny Laos Unggul Jauh dari Sultan Tidore


Survei Litbang Halmaherapost: Tingkat Kepuasan Kinerja Wali Kota Ternate Cukup Tinggi


Survey: Kepuasan Kinerja AMAN Jilid 2 di Kota Tidore Hampir Sempurna, MasiAMAN Kian Solid


"Penetapan ini didasarkan pada hasil penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku Utara," begitu bunyi putusan yang ditandatangani, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal, Aboe Bakar Alhabsy, tertanggal 24 Mei 2024, sebagaimana yang diterima Halmaherapost.com, pada Senin 10 Jumi 2024.

Dalam SK tersebut, DPP PKS memerintahkan DPW PKS Provinsi Maluku Utara untuk segera mendaftarkan pasangan calon ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga