Anggaran Daerah

Ternyata Tuntutan DPRD Tidak Tertuang di DPA, Pemda Pulau Morotai Bikin Kajian

Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, saat berdiskusi DPRD terkait tunggakan tunjangan, di Kantor Bupati Pulau Morotai || Foto: Humas

Pemda Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, akan segera melakukan kajian terkait pembayaran tunggakan tunjangan DPRD, tahun 2023.

Kajian itu dilakukan karena tuntutan dari DPRD tidak termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) utang tahun anggaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, usai tatap muka dengan sejumlah anggota DPRD di kantor Bupati Morotai, Kamis 1 Agustus 2023.

Bupati mengatakan tuntutan DPRD berkaitan dengan janji Sekda Muhammad Umar Ali bahwa pembayaran dilakukan melalui Biaya Tak Terduga (BTT). Namun, secara aturan itu tidak dibenarkan.

"Saya tidak setuju menggunakan BTT karena tidak prosedural. Seharusnya tunggakan utang tahun anggaran 2023 termuat secara resmi dalam DPA 2024. Jadi saya sampaikan ke Sekda, Kadis Keuangan, dan Kabag Hukum untuk membuat kajian terhadap penggunaan BTT. Nanti mereka juga koordinasi ke BPK dulu. Hasilnya bagaimana kita bisa lihat saja nanti," papar Burnawan kepada Halmaherapost.com.

Baca Juga:


Satu Dekade, KEK Pulau Morotai Dievaluasi


Kunci Golkar! Rusli Sibua Siap Comeback ke Morotai


Datangi Kantor Bupati, DPRD Pulau Morotai Desak Pemda Realisasikan Tunjangan 2023


Burnawan menguraikan bahwa tuntutan DPRD sudah disampaikan dalam pertemuan awal setelah ia dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Burnawan, saat itu telah disampaikan kepada DPRD bahwa tuntutan mereka tidak masuk dalam DPA utang sehingga tidak bisa dibayar tahun ini.

"Dalam pertemuan tadi juga saya sampaikan lagi ke DPRD dengan hal yang sama. Agar ini bisa 'clear', nanti Sekda dan Kabag Ekonomi bikin kajian dulu. Semoga setelah koordinasi dengan BPK," paparnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) lembaga DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor, kepada media ini mengaku akan menanti hasil kajian pemda.

"Jika itu pun tidak, kami akan membahas di internal lembaga dan akan memanggil TAPD Pemda Morotai bersama Pak Bupati untuk lebih dipertegas," tandasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga