Parlemen

Ketua BK Ingatkan Anggota DPRD Morotai Soal Tugas dan Tatib

Ketua BK DPRD Morotai, Suaib Hi. Kamil. Foto: Maulud

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Suaib Hi. Kamil, mengingatkan para anggota yang baru dilantik untuk memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan tata tertib (Tatib) yang telah ditetapkan.

"Sebagai Ketua Badan Kehormatan, saya ingin menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, kita diatur dalam tata tertib. Semua anggota DPRD harus tahu diri," ujar Suaib dalam keterangannya pada Senin, 25 November 2024.

Suaib menekankan bahwa sebagai perwakilan rakyat, anggota DPRD harus menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh, mengingat gaji mereka berasal dari rakyat.

"Kita digaji oleh rakyat, jadi kita harus merakyat. Tidak perlu orang lain memaksa kita untuk berkantor, karena itu sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam Tatib," tegasnya.

Ketika disinggung mengenai perilaku anggota DPRD periode sebelumnya yang malas berkantor, Suaib menyerahkan hal tersebut kepada tanggung jawab pribadi masing-masing anggota.

"Itu kembali ke masing-masing orang. Tatib sudah mengatur sanksinya, tetapi pelaksanaan tugas dan kewajiban sepenuhnya ada pada mereka. Kita semua sudah dewasa," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPRD harus menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

"Jika secara personal ada anggota yang malas berkantor, itu tanggung jawab pribadinya. Namun, secara kelembagaan, jika melanggar Tatib, ada sanksinya," sambung Suaib.

Suaib mengimbau agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan rakyat dan pemerintah daerah untuk mengawal kepentingan bersama.

"Mari kita bekerja bersama rakyat dan pemerintah daerah. Jangan sampai pengalaman buruk sebelumnya terulang kembali, karena hal itu dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga ini," tutupnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga