Cek Fakta

Begini Cara Koalisi Cek Fakta Menjaga Integritas Pilkada 2024 dari Serangan Hoaks

Tim Cek Fakta. Foto: Ist

Koalisi Cek Fakta menggelar pemeriksaan fakta secara langsung pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Kerja kolaborasi untuk mengawal pelaksanaan Pilkada—yang merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia—ini melibatkan setidaknya 40 media dan komunitas pemeriksa fakta yang tersebar di berbagai wilayah.

Kegiatan pemeriksaan fakta atas dugaan informasi bohong atau hoaks ini dilakukan secara daring dari pukul 05:00 WIB hingga 20:00 WIB.

Tim koalisi terdiri dari setidaknya empat editor, belasan anggota tim monitoring dan pemantauan, 20-an pemeriksa fakta, serta 40 media dan komunitas yang akan membantu mendistribusikan konten hasil pemeriksaan fakta. Semua proses kerja memanfaatkan satu lembar kerja bersama yang dapat diakses secara bersamaan.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting agar masyarakat dapat mempertimbangkan dengan baik sebelum menggunakan hak pilihnya.

“Dari beberapa monitoring, hoaks seputar Pilkada ini masih tinggi. Masyarakat menerima informasi yang salah, sehingga besar kemungkinan mereka memilih berdasarkan pertimbangan yang keliru. Kegiatan ini adalah salah satu cara untuk melawan hoaks tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Bayu, sambil menambahkan bahwa hasil kerja koalisi ini dapat diakses di portal cekfakta.com.

Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), bersama 104 media.

Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga telah dilakukan selama pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menjelaskan bahwa kegiatan live fact-checking yang sudah berlangsung sejak Pemilu 2019 turut mewarnai proses peralihan kekuasaan politik di Indonesia. Aktivitas ini, yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, menjadi upaya positif untuk menjaga ekosistem informasi digital pada masa-masa krusial seperti pemilu dan pilkada. Bertambahnya jumlah media dan pemeriksa fakta yang terlibat, menurut Wahyu, menunjukkan semakin signifikannya peran cek fakta sebagai upaya media untuk melayani pembacanya.

"Dalam beberapa aspek, Pilkada bahkan lebih penting ketimbang pemilu dan pilpres, karena memberi kesempatan warga untuk memilih calon favoritnya sebagai kepala daerah sekaligus menghukum petahana yang dianggap tidak optimal bekerja. Oleh karena itu, peran Cek Fakta selama hari pencoblosan ini sangat penting agar suara rakyat benar-benar murni dari nuraninya dan tidak dicemari oleh hoaks atau upaya disinformasi apapun," kata Wahyu.

Menurut catatan MAFINDO, terdapat 670 kasus hoaks terkait pemilu sepanjang Januari hingga Juni 2024. Hoaks-hoaks tersebut beredar melalui platform seperti TikTok (26,7%), YouTube (25,4%), Facebook (23,7%), Twitter (12,8%), dan WhatsApp (5,2%).

Ketua Presidium MAFINDO, Septiaji, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 merupakan puncak konsentrasi informasi pada tahun pemilu. Potensi misinformasi selama pencoblosan hingga penghitungan suara dapat mengganggu proses demokrasi.

“Karenanya, MAFINDO mengerahkan Satgas Pemilu, relawan, dan tim pemeriksa fakta untuk bergabung dengan Koalisi Cek Fakta dalam menjaga integritas informasi selama Pilkada berlangsung. Integritas informasi sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai,” tutur Septiaji.

Kegiatan pemeriksaan fakta yang mendapat dukungan dari Google News Initiative ini merupakan bagian dari upaya koalisi untuk memeriksa temuan serta memperlambat peredaran informasi yang mengandung kebohongan selama hari pemungutan suara kepala daerah. Tujuannya adalah agar publik memperoleh informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta.

Aktivitas pemeriksaan fakta ini akan terus berlangsung, bahkan di luar momen Pilkada 2024.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga