Pelayanan
Cara Mudah Urus Administrasi di Disdukcapil Ternate, Fahri: Awal Tahun Masih Normal

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate di awal tahun 2025 ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik secara online maupun offline.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga Kota Ternate dalam mengurus administrasi kependudukan, meskipun ada sejumlah tantangan yang dihadapi.
“Saya melihat awal tahun ini pelayanan tetap berjalan normal. Kalaupun ada pengurusan administrasi dari PPPK, itu tidak terlalu banyak. Berbeda jika ada musim tes Polri, yang lebih padat,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad, kepada Halmaherapost.com, Selasa, 7 Januari 2025.
Ia menjelaskan, pelayanan di Disdukcapil Kota Ternate dilakukan dengan dua cara, yakni secara offline dan online.
"Pelayanan offline atau tatap muka hanya diperlukan untuk beberapa layanan seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), pencetakan E-KTP, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sementara itu, sebagian besar pelayanan lainnya kini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sigaro, yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi," katanya.
Fahri juga menambahkan, untuk pelayanan online, warga dipermudah melalui aplikasi Sigaro yang dimiliki Disdukcapil Kota Ternate.
“Masuk ke aplikasi Sigaro, nanti pemohon akan mendapatkan balasan sesuai dengan keinginan mereka. Misalnya, pemohon mengurus Kartu Keluarga (KK), maka persyaratan yang dibutuhkan akan diinformasikan dalam aplikasi. Namun, saya melihat bahwa masyarakat masih lebih suka datang langsung ke kantor. Padahal, jika menggunakan aplikasi, pemohon cukup melakukannya dari rumah saja, sehingga dapat melengkapi dokumen yang disyaratkan dan mengirimkannya lewat aplikasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, Fahri mengakui bahwa pelayanan online sering terkendala oleh jaringan atau masalah server. Hal ini terjadi karena server yang digunakan terhubung langsung ke pusat yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil.
“Contohnya, ketika warga mengakses website, bukan masalah lama balasannya, tetapi sering kali ada dokumen yang tidak sesuai atau salah. Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai, kami harus mengembalikannya untuk diperbaiki. Agar proses bisa lebih cepat, dokumen yang diunggah harus lengkap dan benar. Jangan sampai ada perbedaan antara penulisan dokumen yang disampaikan dan yang dilampirkan,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang sudah tersedia agar proses administrasi kependudukan bisa lebih efisien dan praktis.
"Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, petugas Disdukcapil siap memberikan bantuan secara langsung," tandasnya.
Komentar