Pilkada

DPRD Morotai Resmi Umumkan Rusli-Rio Pemenang Pilkada 2024

Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane. Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, telah resmi menetapkan pasangan Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di aula gedung DPRD Pulau Morotai pada Jumat, 7 Februari 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky, bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024.

Muhammad Risky membacakan keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 06/KPTS/DPRD-DM/2/2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut 03, yaitu Rusli Sibua, M.Si, dan Rio Christian Pawane, sebagai pemenang Pilkada.

"Kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 03, yaitu dr. Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 21.863 suara atau 49 persen," ujar Muhammad Risky dalam rapat tersebut.

Penetapan ini mengacu pada beberapa dasar hukum, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 19/PHPU.BUP/-23/2025 dan Nomor 69/PHP.BUP-23/2025 tertanggal 4 Februari 2025. Selain itu, keputusan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2025 serta Berita Acara Nomor 02/R.02.3.6/8207/2025 yang dikeluarkan dalam rapat pleno terbuka pada 5 Februari 2025.

Sebagai langkah resmi, setelah pembacaan putusan, dilakukan penandatanganan bersama surat keputusan DPRD Pulau Morotai untuk menegaskan legalitas keputusan tersebut.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga