Insiden

Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Dua Jurnalis Resmi Ditetapkan Tersangka

Insiden kekerasan terhadap Jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Ist

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah menetapkan oknum Satpol PP berinisial MH sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di Kota Ternate.

Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan tersebut adalah Julfikram Suhadi (Tribun Ternate) dan Fitriyanti Safar (Halmaheraraya.id).

Keduanya mengalami tindakan kekerasan saat meliput aksi mahasiswa yang bertajuk “Indonesia Gelap” di kantor wali kota Ternate pada Senin, 24 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan penyidik pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan para saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV, dan beberapa barang bukti lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MH ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Widya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Selain menetapkan MH sebagai tersangka, pihaknya juga berencana untuk memanggil dua oknum anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap kedua jurnalis tersebut.

“Yang terpenting, kita sudah berhasil menetapkan satu tersangka untuk diamankan besok. Selanjutnya, kami akan memanggil dua oknum anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga