Pansus LKPJ
Junaidi Pimpin Pansus LKPJ Wali Kota Ternate 2024

DPRD Kota Ternate resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Pansus ini akan bekerja sejak 13 Maret hingga 16 April 2025 untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah.
Pembentukan Pansus ini berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD, khususnya Pasal 37 Ayat 1 Peraturan DPRD Kota Ternate. Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menyebutkan bahwa Pansus bertugas mengkaji pelaksanaan program dan kebijakan strategis Wali Kota, serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya.
"Pansus bertugas mempelajari, mendalami, membahas, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Hasilnya akan disampaikan dalam laporan tertulis kepada pimpinan DPRD," ujar Aldhy saat membacakan Surat Keputusan (SK) dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menegaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja Wali Kota. "Setelah 30 hari kerja, hasil evaluasi akan dibahas dalam rapat paripurna. Ada kemungkinan juga pandangan fraksi akan disampaikan," jelasnya.
Komposisi Pansus LKPJ Wali Kota Ternate 2024:
- Ketua: Djunaidi Bahrudin
- Wakil Ketua: Fuad Alhadi
- Anggota:
- Muhammad Ghifari
- Ade Rahmat Lamadihadi
- Julfikri Andili
- Farijal S. Teng
- Muhammad Syaiful
- Najib Hi. Talib
- Haryanto Hanadar
- Sundari Sofyan
- Muzakir Gamgulu
Pansus ini akan merumuskan rekomendasi dalam bentuk Rancangan Keputusan DPRD yang berisi catatan dan evaluasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Komentar